Pada saat Nabi Muhammad meninggal, beliau tidak
meninggalkan wasiat tentang siapa yang akan menggantikan beliau sebagai
pemimpin politik Islam setelah beliau wafat. Beliau tampaknya menyerahkan
persoalan tersebut kepada kaum muslimin sendiri untuk menentukannya. Karena
itulah, tidak lama setelah beliau wafat, belum lagi jenazahnya dimakamkan,
sejumlah tokoh muhajirin dan anhsar berkumpul di Balai kota Bani Sa’idah,
Madinah. Mereka musyawarahkan siapa yang akan dipilih menjadi pemimpin.
Musyawarah itu berjalan cukup alot karena masing-masing pihak, baik muhajirin
maupun anshar, sama-sama merasa berhak menjadi pemimpin umat Islam. namun
semangat ukhuwah islamiyah yang tinggi, akhirnya, Abu Bakar, terpilih. Rupanya,
semangat kegamaan Abu Bakar mendapat penghargaan tinggi dari umat Islam.
setelah Abu Bakar meninggal dia kemudian mengangkat Umar sebagai
penggantinya, setelah Umar meninggal dia, tidak menunjuk satu orang untuk
menggantikannya tetapi meminta kepada mereka untuk memilih salah seorang
diantara 6 orang sahabatnya itu. kemudian Utsman ditunjuk oleh masyarakat pada
saat itu. Utsman dibunuh oleh kaum pemberontak yang terdiri dari orang-orang
yang kecewa kepada kepemimpiannya itu. setelah Utsman wafat, masyarakat
beramai-ramai membaikat. Ali ibn Abi Thalib sebagai khalifah pada tanggal 20
Ramadhan 40 H. (660). Ali terbunuh oleh salah seorang anggota khawarij.
Dengan demikian berakhirla apa yang disebut dengan masa khulafaur Rasyidin dan
dimulailah kekuasaan Bani Umayah dalam sejarah politik Islam.
Pengertian Khalifah
Khalifah adalah pemimpin yang diangkat sesudah
nabi wafat untuk menggantikan beliau melanjutkan tugas-tugas sebagai pemimpin
agama dan kepala pemerintahan.
Dalam sejarah Islam, sempat orang pengganti nabi
yang pertama adalah para pemimpin yang adil dan benar. Mereka menyelematkan dan
mengembangkan dasar-dasar tradisi dari nabi bagi kemajuan Islam dan umatnya.
Karena itu gelar “yang mendapat bimbingan di jalan lurus” (Al-Khulafa
Ar-Rasyidin) diberikan kepada mereka yaitu:
Abu Bakar As-Shidiq (11-13 M/632-634 M)
Nama lengkapnya ialah Abdullah bin Abi Quhafa
at-Tamimi. Di zaman praislam bernama Abdulll Ka’bah, kemudian diganti oleh nabi
menjadi Abdullah. Ia termasuk salah seorang sahabat yang utama. Julukannya
ialah Abu Bakar (bapak pemuji) karena dari pagi-pagi betul (orang yang paling
awal) memeluk Islam. gelarnya as-Shidiq di perolehnya karena ia dengan segera
membenarkan nabi dalam berbagai peristiwa, terutama isra’ mi’raj. Nabi
seringkali menunjuknya untuk mendampinginya di saat-saat penting atau jika
berhalangan, rasul mempercayainya sebagai pengganti untuk menangani tugas-tugas
keagamaan dan atau mengurusi perosalan-persoalan di Madinah.
Pidato Inagurasi yang diucapkan sehari setelah
pengangkatannya menegaskan totalitas kepribadian dan komitmen Abu Bakar
terhadap nilai-nilai Islam dan strategi menilai keberhasilan tertinggi bagi
umat sepeninggal nabi.
Abu Bakar menjadi khalifah hanya dua tahun. Masa
sesingkat itu ia habiskan untuk menyelesaikan persoalan dalam negeri terutama
tantangan yang ditimbulkan oleh suku-suku bangsa Arab yang tidak mau tunduk
lagi kepada pemerintah Madinah. Mereka menganggap bahwa perjanjian yang dibuat
nabi Muhammad, dengan sendirinya batal setelah nabi wafat. Karena sikap keras
kepala dan penentang mereka dapat membahayakan agama dan pemerintahan, Abu
Bakar menyelesaikan persoalan in dengan cara perang Riddah (perang melawan
kemudharatan) Khalid Ibn al-Walid adalah jenderal yang banyak berjasa dalam
perang Riddah ini. Riddah berarti murtad, beralih agama dari Islam ke
kepercayaan semula, secara politis merupakan pembangkang (Distorition) terhadap
lembaga khalifah.
Oleh karena itu, khalifah dengan tegas
melancarkan operasi pembersihan terhadap mereka. Mula-mula hal itu dimaskudkan
sebagai tekanan untuk mengajak mereka kembali kejalan yang benar, kemudian
tindakan kebersihan juga dilakukan untuk menumpas nabi-nabi palsu dan
orang-orang yang enggan membayar zakat.
Penumpasan terhadap orang-orang murtaf dan para
pembangkang tersebut terutama setelah mendapat dukungan dari suku Qutafan yang
kuat ternyata banyak menyita konsentrasi, khalifah baik secara moral maupun
politik. Situasi keamanan negara Madinah menjadi kacau, sehingga banyak
sahabat, tidak terkecuali Umar yang dikenal keras, menganjurkan bahwa dalam
keadaan yang begitu kritis lelah baik kalau mengikuti kebijakan yang lunak.
Terhadap ini khalifah menjawab dengan marah.
Selama peperangan Riddah, banyak dari (penghafal
Al-Qur’an) yang tewas. Karena orang-orang ini merupakan penghafal bagian-bagian
Al-Qur’an, Umar cemas jika bertambah lagi angka kematian itu, yang berarti
beberapa bagian lagi dari Al-Qur’an akan musnah. Karena itu, menasehati Abu
Bakar untuk membuat suatu “kumpulan” Al-Qur’an kemudian ia memberikan
persetujuan dan menugaskan Zaid ibn Tsabit. Para ahli sejarah menyebutkan bahwa
pengumpulan Al-Qur’an ini termasuk salah satu jasa besar dari khalifah Abu
Bakar.
Sesudah memulihkan ketertiban di dalam negeri.
Abu Bakar lalu mengalihkan perhatiannya untuk memperkuat perbatasan dengan
Persia dan Byzantium, yang akhirnya menjurus kepada serangkaian peperangan
kedua kekaisaran itu.
Tentara Islam dibawah pimpinan Musanna dan Khalid
ibn Wali dikirim ke Irak dan menaklukkan Hirah; sedangkan ke Suriah, Abu Bakar
mengutus empat panglima, yaitu Abu Ubaidah, Yazid Ibn Abi Sufyah, Amr Ibn As
dan Syutahbil.
Ekspedisi ke Suriah ini memang sangat besar
artinya dalam konstalasi politik umat Islam, karena daerah protektorat itu
merupakan front terdepan wilayah kekuasaan Islam dengan Ramawi timur. Faktor
penting lainnya dari pengiriman pasukan besar-besaran ke Suriah ini sekaligus
dimpimpin oleh empat panglima adalah karena umat Islam memandang suriah sebagai
bagian integral dari semenanjung Arab.
Umar Ibn Khattab (13-23 H/633-644 M)
Ia bernama Umar Ibn Khattab ibn Nufail keturunan
Abdul ‘Uzza Alquraisy dari suku Adi, salah satu suku yang terpandang muka, ia
dilahirkan di Mekkah empat tahun sebelum kelahiran nabi saw. dia adalah seorang
yang berbudi luhur, fasih dan adil serta pemberani ia ikut memelihara
ternak ayahnya, dan berdagang hingga ke Syria ia juga dipercaya oleh suku
bangsanya, Quraisy untuk berunding dan mewakilinya bila ada persoalan dengan
suku-suku lain. Umar masuk Islam pada tahun kelima setelah kenabian dan menjadi
salah satu sahabat terdekat nabi saw. ia berkorban untuk melindungi nabi saw.
dan agma silam. Dan ikut berperang dalam peperangan yang besar dimasa rasul
saw. serta dijadikan sebagai tempat rujukan oleh nabi mengenai hal-hal penting.
Ia dapat memecahkan masalah yang rumit tentang siapa yang berhak
mengganti Rasulullah dalam memimpin umat setelah wafatnya Rasulullah saw
sebelum Abu Bakar meninggal dunia ia telah menunjuk Umar Ibn Khattab menjadi
penerusnya. Dengan maksud untuk mencegah kemungkinan terjadi perselisihan dan
perpecahan dikalangan umat Islam. kebijaksanaan Abu Bakar tersebut ternyata
diterima masyarakat yang segera membaiat Umar. Umar menyebut dirinya khalifah
khalifati Rasulullah (pengganti dari pengganti Rasulullah). Ia juga
memperkenalkan istilah Amir al- Mu’min (Komandan daerah kekuasaan).
Dizaman Umar gelombang ekspansi (perluasan daerah
kekuasaan) pertama terjadi, Ibu kota Syria, Damaskus, jaruh tahun 635 M dan
setahun kemudian, setelah tentara Byazantium kalah dipertempuran Yarmuk,
seluruh daerah Syria jatuh ke bawah kekuasaan Islam.
Karena perluasan daerah terjadi dengan cepat,
Umar segera mengatur administrasi negara dengan mencontoh administrasi negara
dengan mencontoh adminstrasi yang sudah berkembang terutama di Persia.
Administrasi pemerintahan diatur menjadi delapan wilayah propinsi; Mekkah,
Madinah, Syria, Jazirah, Basrah, Kufah, Palestina, dan Mesir. Pada masanya
mulai diatur dan ditertibtkan sistem pembayaran gaji dan pajak tanah.
Pengadilan didirikan dalam rangka memisahkan lembaga yudikatif dengan lembaga
eksekutif. Untuk menjaga keamanan dan ketertiban jawatan kepolisian dibentuk.
Demikian pula jawatan pekerjaan umum. Umar juga mendirikan Bait al-Mal, menempa
mata uang, dan menciptakan tahun Hijriah.
Khalifah Umar juga meletakkan prinsip-prinsip
demokratis dalam pemerintahannya dengan membangun jaringan pemerintahan sipil
yang paripurna- kekuasaan Umar membangun jaringan pemerintahan sipil yang
paripurna. Kekuasaan Umar menjamin hak yang sama bagi setiap warga negara.
Umar dikenal bukan saja pandai menciptakan
peraturan-peraturan baru dua juga memperbaiki dan mengkaji ulang terhadap
kebijaksanaan yang telah ada jika itu diperlukan oleh panggilan zaman demi
tercapainya kemaslahatan umat Islam.
Masa jabatannya berakhir dengan kematian.
Dia dibunuh oleh seorang budak Persia bernama Feror atau Abu Lu’lah. Untuk
menentukan penggantinya. Dia menunjuk enam orang sahabat dan meminta kepada
mereka untuk memilih salah seorang diantaranya menjadi khalifah, enam orang
tersebut adalah Utsman, ah-talhah, Zubair, Sa’ad ibn Ali Waqas dan Aburrahman
ibn Auf. Setelah Umar wafat, tim ini bermusyawarah dan berhasil menunjuk Utsman
sebagai khalifah melalui persaingan yang agak ketat dengan Ali bin Abi Thalib.
Utsman Ibn Affan (23-36 H/644-656 M)
Nama lengkapnya ialah Utsman Ibn Affan Ibn Abdil As
Ibn Umaiyah dari Puak Quraisy. Ia memeluk Islam lantaran ajakan Abu Bakar, dan
menjadi salah seorang sahabat dekat nabi saw ia sangat kaya dan menjadi salah
seorang sahabat dekat nabi ia sangat kaya tetapi berlaku sederhana dan sebagian
besar kekayaannya digunakan untuk kejayaan Islam. ia mendapat julukan zul
nurain, karena mengawini putri kedua putri nabi saw ia juga merasakan
penderitaan yang disebabkan oleh tekanan kaum Quraisy terhadap muslimin di
Mekkah, dan ikut hijrah ke Abesinia beserta isinya ia menyumbang 950 ekor dan
50 bagol serta 1000 dirham dalam ekspedisi untuk melawn Byzantium diperbatasan
Palestina. Ia juga membeli mata air orang-orang Romawi yang terkenal dengan
harga 20.000 dirham untuk diwakafkan bagi kepentingan umat Islam, dan pernah
meriwayatkan hadits kurang lebih 150 hadits.
Masa pemerintahan beliau adalah yang terpanjang
dari semua khalifah di zaman khulafaurasyidin, yaitu 12 tahun, tetapi sejarah
mencatat tidak seluruh masa kekuasaannya menjadi saat yang baik dan sukses
baginya. Para pencatat sejarah membagi zaman pemerintahannya Ustman
menjadi dua periode, ialah 6 tahun pertama merupakan masa pemerintahan yang
baik, dan 6 tahun terakhir merupakan masa pemerintahan yang buruk.
Selama paruh pertama masa pemerintahannya, Utsman
melanjutkan sukses para pendahulunya, terutama dalam perluasan wilayah
kekuasaan Islam. daerah-daerah startegis yang sudah dikuasai Islam seperti
mesir dan Irak terus dilindungi dan dikembangkan dengan melakukan serangakaian
ekspedisi militer yang terencakan secara cermat dan simultan disemua front.
Karya besar Utsman lainnya dipersembahkan kepada
umat Islam ialah susunan kitab suci Al-Qur’an. Penyusunan Al-Qur’an dimaksudkan
untuk mengakhiri perbedaan perbedaan serius dalam bacaan Al-Qur’an. Ketua dewan
penyusunan Al-Qur’an ialah Zaid bin Tsabit, yang mengumpulkan tulisan-tulisan
Al-Qur’an antara lain ialah dari Hafsah, salah seorang isteri nabi saw kemudian
dewan itu membuat beberapa salinan naskah Al-Qur’an untuk dikirimkan ke
wilayah-wilayah Gubernuran sebagai pedoman yang benar untuk masa selanjutnya.
Pada paroh terakhir masa kekuasaanya, khalifah
Utsman menghadapi berbagai pemberontakan dan pembangkangan dalam negeri yang
dilakukan oleh orang-orang yang kecewa terhadap tabiat khalifah dan beberapa
kebijaksanaan pemerintahannya.
Kelemahan dan nepotisme telah membawa khalifah ke
puncak kebencian rakyat, yang pada beberapa waktu kemudian meletus pertikaiaan
yang mengerikan dikalangan umat Islam.
Situasi politik diakhir masa pemerintahan Utsman
semakin mencekam. Bahkan pun usaha-usaha yang bertujuan baik dan
mempunyai alasan kuat untuk kemaslahatan umat disalah fahami dan melahirkan
perlawanan dan masyarakat. Lawan-lawannya menuduh bahwa Utsman sama sekali
tidak mempunyai otoritas untuk menetapkan edisi Al-Qur’an yang dibukukan itu.
Meskipun demikian, tidak berarti bahwa pada
masanya tidak ada kegiatan-kegiatan yang penting. Utsman berjasa membangun
bendungan untuk menjaga arus banjir yang besar dan mengatur pembagian air ke
kota-kota. Dia juga membangun jalan-jalan jembatan-jembatan, masjid-masjid dan
memperluas masjid nabi Madinah
Ali Bin Abi Thalib (34-41 H/656-661 M)
Ali adalah putra Abi Thalib. Ia adalah sepupu
nabi saw yang telah ikut bersamanya. Sejak bahaya kelaparan mengancam kota
Makkah, demi untuk keluarga pamannya yang mempunyai banyak putra, Abbas, paman
nabi yang lain membantu Abu Thalib dengan memelihara Ja’far, anak Abu
Thalib yang lain, ia telah masuk Islam dalam waktu yang masih berada pada
umur sangat muda. ketika nabi menerima wahyu yang pertama, menurut Hassan, Ali,
berumur 13 tahun, atau 9 tahun menurut Mahmudunasir. Ia menemani nabi dalam
perjuangan menegakkan Islam baik di Mekkah maupun di Madinah. Dan ia diambiil
menantu oleh nabi saw karena kesibukannya merawat dan memakamkan jenazah
Rasulullah saw ia tidak berkesempatan membaiat Abu Bakar sebagai khalifah,
tetapi ia beru membaiatnya setelah Fatimah wafat.
Beberapa hari setelah pembunuhan Utsman,
stabilitas keamanan kota Madinah menjadi rawan. Gafiqy ibn Harb memegang
keamanan ibu kota Islam itu selama kira-kira Lima hari sampai terpilihnya
khalifah yang baru. Kemudian Ali juga segera menurunkan semua gubernur yang
tidak disenangi rakyat. Umar Ibn Hanif diangkat menjadi penguasa Basrah
menggantikan Ibnu Amir, Dais dikirim ke Mesir untuk menggantikan gubernur
negeri itu yang dijabat oleh Abdullah. Gubernur Syria, Muawiah juga
diminta meletakkan jabatan, tetapi ia menolak perintah Ali, bahkan ia tidak
mengakui kekhalifahannya.
Oposisi terhadap khalifah secara terang-terangan
dimulai oleh Aisyah Ialhah dan Zubair. Sehubungan dengan penentangan terhadap
Ali. Mereka sepakat menuntut khalifah segera menghukum para pembunuh Ustman.
Ali sebenarnya ingin sekali menghindari perang. Dia mengirim surat kepada Talha
dan Zubair agar keduanya mau berunding untuk menyeleasikan perkara itu secara
damai, namun ajakan itu ditolak. Akhirnya, pertempuran yang dahsyat pun
berkobar. Yang diknal dengan nama “perang jamal” (unta) karena Aisyah
pada waktu itu menunggang unta. Ali berhasil mengalahkan lawnnya. Zubair dan
Talhah terbunuh ketika hendak melarikan diri, sedangkan Aisyah di kembalikan ke
Madinah
Kebijaksanaan-kebijaksanaan Ali juga
mengakibatkan timbulnya perlawanan dari gubernur di Damaskus, Mu’awiyah yang di
dukung oleh sejumlah bekas jajahan tinggi yang merasa kehilangan kedudukan dan
kejayaan. Memaksa khalifah Ali untuk bertindak. Pertempuran terjadi di
kota tua Siffin dekat sungai Euphrat pada tahun 37 H. perang ini diakhiri
dengan Tahkim (arbitrase), tetapi Tahkim ternyata tidak menyelesaikan masalah,
bahkan menyebabkan timbulnya golongan ke tiga, al khawarij. Orang-orang yang
keluar dari barisan Ali akibatnya, di ujung masa pemerintahan Ali Ibn Abi
Thalib, umat Islam terpecah menjadi tiga kekuatan politik yaitu mu’awiyah,
syiah (pengikut) Ali, semakin lemah sementara posisi mu’awiyah semakin kuat.
Pada tanggal 20 Ramadhan 40 H. (660 M), Ali terbunuh oleh salah seorang
anggota khawarij.
Kedudukan Ali sebagai khalifah kemudian
dijabat oleh anaknya Hasan selama beberapa bulan. Namun, karena Hasan
ternyata lemah, sementara muawiyah ini menyebabkan mu’awiyah menjadi penguasa
absolut dalam Islam, tahun 41 H. (66 M) di kenal dalam sejarah sebagai tahun am
jam’ah.
DAFTAR PUSTAKA
Yatim, Badri. Sejarah Peradaban Islam, Jakarta:
PT. Raja Grafindo Persada. 2006.
Mufrod, Ali, Islam di Kawasan Kebudayaan
Arab, Cet. I; Jakarta: Logos, 1997.
Saya, Abied, dari sebuah tempat paling indah
di dunia.
Salam …